Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Ngaku Tak Bisa Sita Keris Irjen Djoko

Arief Setyadi , Jurnalis-Kamis, 18 Juli 2013 |07:02 WIB
KPK <i>Ngaku</i> Tak Bisa Sita Keris Irjen Djoko
Irjen Pol Djoko Susilo (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan diri tidak bisa melakukan penyitaan terhadap ratusan keris milik terdakwa kasus dugaan korupsi dan pencucian uang terkait proyek pengadaan alat simulator SIM di Korlantas Polri, Irjen Pol Djoko Susilo.  
 
Padahal, keris antik milik mantan kepala Korlantas Polri itu ditaksir bernilai miliaran rupiah. "Keris termasuk barang dianggap bukan aset yang harus disita," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP saat jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2013).
 
Sebelumnya, dalam persidangan terungkap, bila Djoko pernah menjual rumahnya untuk membeli 16 keris dengan harga Rp1,7 miliar kepada saksi Indra Jaya Hariadi. Pembelian itu dilakukan dengan cara barter. Bukan hanya itu, Indra juga mengatakan bila Djoko juga pernah menjual keris miliknya dengan harga 680 euro.
 
Dalam perkara ini, Djoko merupakan terdakwa yang dijerat dua pasal, pertama adalah pasal tindak pidana korupsi dan pasal tindak pidana pencucian uang. Terkait pencucian uang, KPK diketahui telah menyita sejumlah aset miliknya yang ditaksir mencapai Rp100 miliar, dimana asetnya berupa rumah, mobil, tanah, dan SPBU.

(Misbahol Munir)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement