JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta 3 berhasil melelang dua rumah rampasan milik mantan Kakorlantas Polri, Irjen Djoko Susilo. Dua rumah Djoko Susilo yang berada di Jakarta Selatan itu laku dilelang seharga Rp428 juta.
"Dari proses lelang barang rampasan dalam perkara TPPU atas nama Djoko Susilo, pada tanggal 06 Desember 2018, melalui perantara KPKNL Jakarta III, terdapat 2 barang yang laku lelang," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Senin (10/12/2018).
Adapun, rumah yang berhasil dilelang terletak di Kampung Ragunan, RT 008/RW 05, Kelurahan Jatipadang, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan dengan luas tanah 65 meter. Rumah tersebut dilelang dengan harga limit Rp253.152.000 dan laku dengan Rp261.152.000
Kemudian sebidang tanah beserta bangunan di atasnya dengan luas tanah 50 meter persegi yang terletak di Jalan Nusa Indah I Dalam, Nomor 25 B, RT 012/RW 02, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Rumah kedua itu dilelang dengan harga limit Rp166.690.000 dan laku senilai Rp167.690.000.
