JAKARTA - Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo Sastronegoro Bambang hari ini resmi menjadi tersangka kasus pengadaan alat simulator SIM di Korlantas Mabes Polri. Dirinya pun sempat menyatakan mendaatkan tekanan oleh Budi Susanto beserta anak buahnya.
"Ada beberapa kali keluarga dan saya dapatkan. Saya enggak hitung. (Ancaman dilakukan) termasuk oleh Budi termasuk juga orang suruhan Budi," kata Sukotjo di gedung KPK, Jalan JR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (28/3/2016).
Menurut dirinya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dipolitisasi oleh orang yang dianggap telah mengintimidasinya dengan tidak melindungi Sukotjo lagi.
Oleh karena itu, Sukotjo menuding LPSK justru melindungi pelaku utama dalam kasus pengadaan alat simulator SIM tersebut.
"Saat ini kontrak dengan LPSK enggak ada. Kalo mereka LPSK jujur kalo mau perpanjangan, Perpanjangan lah enggak usah pake politik. Mereka (LPSK) melindungi Budi Susanto, Teddy Rismawan pelaku utama. Bagaimana itu kan berpolitik," tegasnya.
(Fiddy Anggriawan )