Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2 Rumah Djoko Susilo yang Dirampas KPK Laku Terjual Rp428 Juta

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 10 Desember 2018 |10:30 WIB
2 Rumah Djoko Susilo yang Dirampas KPK Laku Terjual Rp428 Juta
Mantan Kakorlantas Polri, Irjen Pol Djoko Susilo (Foto: Okezone)
A
A
A

"Untuk barang rampasan lain akan dilakukan lelang kembali bersama KPKNL," imbuhnya.

Uang yang berhasil dikumpulkan dari lelang dua rumah milik Djoko Susilo tersebut akan diserahkan ke kas negara untuk memulihkan keuangan negara. KPK berjanji akan berusaha memaksimalkan memulihkan aset-aset negara dari tindak pidana korupsi (tipikor).

"KPK bersama KPKNL akan berupaya semaksimal mungkin agar aset-aset dari hasil korupsi atau pencucian uang yang telah berhasil dirampas dari para terpidana korupsi berdasarkan putusan pengadilan agar kembali ke masyarakat melalui mekanisme lelang dan keuangan negara‎," tuntas Febri.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement