"Untuk barang rampasan lain akan dilakukan lelang kembali bersama KPKNL," imbuhnya.
Uang yang berhasil dikumpulkan dari lelang dua rumah milik Djoko Susilo tersebut akan diserahkan ke kas negara untuk memulihkan keuangan negara. KPK berjanji akan berusaha memaksimalkan memulihkan aset-aset negara dari tindak pidana korupsi (tipikor).
"KPK bersama KPKNL akan berupaya semaksimal mungkin agar aset-aset dari hasil korupsi atau pencucian uang yang telah berhasil dirampas dari para terpidana korupsi berdasarkan putusan pengadilan agar kembali ke masyarakat melalui mekanisme lelang dan keuangan negara," tuntas Febri.
(Rizka Diputra)