JAKARTA- Komite Etik mengumumkan, pembocor Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atas nama Anas Urbaningrum adalah Sekretaris Ketua KPK, Wiwin Suwandi.
"Benar Wiwin suwandi yang tugasnya sekretaris ketua KPK telah membocorkan Sprindik Anas," kata anggota Komite Etik, Tumpak Hatorangan Pangabean di gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2013).
Tumpak juga mengatakan, Wuiwin sebelumnya juga pernah membocorkan informasi terkait sejumlah kasus yang sedang ditangani KPK kepada pihak-pihak yang tidak berhak. “Wiwin sebelumnya juga pernah membocorkan kasus Buol, Korlantas dan Suap Impor daging sapi,” katanya.
Wiwin selama ini, tinggal bersama dengan Abraham Samad. Dia diketahui kerap memberikan informasi kepada wartawan nasional. Dalam kasus bocornya Sprindik, Wiwin mengambil foto dengan kamera ponsel miliknya. Saat itu, dia diperintahkan Ketua KPK, Abraham Samad untuk meng-copy Sprindik Anas yang belum diberi nomor dan cap KPK. "Wiwin memotret menggunakan HP BlackBerry," tambahnya.
(Stefanus Yugo Hindarto)