JAKARTA - Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono mengaku bertanggung jawab atas penyelenggaran pekan olahraga nasional (PON) ke-18 di Riau.
"Saya barusan diperiksa KPK yang terkait dengan penyelenggaraan PON yang memang itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab saya," katanya usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2013).
Untuk itu, setiap bidang yang dibawah naungan Kemenko Kesra, sambung Agung, pihaknya selalu melakukan koordinasi. "Baik itu ada persoalan maupun tidak ada persoalan dalam setiap kegiatan yang berkaitan dengan bidang Kesra tentu menjadi tanggung jawab saya untuk menindaklanjuti,"pungkasnya.
Kendati demikian, politisi Partai Golkar ini kembali membantah jika dalam koordinasi yang dilakukan dalam bentuk rapat membahas adanya penambahan anggaran PON Riau untuk venue lapangan menembak. "Oh tidak ada," tukasnya.
Padahal, Agung diketahui pernah menggelar rapat dengan Gubernur Riau Rusli Zainal, dan Menpora Andi Mallarangeng kala itu. Rapat tersebut diduga membahas anggaran PON Riau. Tetapi hal itu dibantah Agung, dia mengaku hanya membahas mengenai lambatnya pencairan anggaran untuk penyelenggaraan PON Riau.
Dalam kasus ini terkait Perubahan Perda nomor 6 tahun 2010 tentang penambahan anggaran PON Riau, KPK telah menetapkan sejumlah anggota DPRD Riau menjadi tersangka, berikut dengan Gubernur Riau Rusli Zainal.
(Muhammad Saifullah )