Komite Etik Juga Harus Bisa Jaga Etika

, Jurnalis
Jum'at 05 April 2013 08:23 WIB
Gedung KPK (Foto: Heru Haryono/Okezone)
Share :

JAKARTA - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memberikan sanksi kepada Ketua KPK Abraham Samad dan Sekretaris pribadinya, Wiwin Suwandi terkait bocornya surat perintah penyidikan (sprindik) Anas Urbaningrum ke media massa.

Untuk itu, Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie M Massardi meminta kepada Komite Etik KPK, terutama Anies Baswedan agar berhenti menggembosi KPK dengan terus mengumbar seolah-olah Abraham Samad bersalah serta melanggar etika yang sebenarnya masih sangat sumir.

"Anies harus bisa menjaga etika, karena tidak pantas menggunakan kasus sprindik aspal (asli palsu) itu untuk mendelegitimasi Samad yang di mata publik merupakan ikon KPK yang berani menembus pusat korupsi di Indonesia," ujar Adhie saat dihubungi Okezone, Jumat (5/4/2013).

Kata Adhie, pria asli Makassar itu mungkin saja benar melanggar etika yang sudah disepakati pimpinan KPK. "Kalau etika itu ternyata dibuat untuk menghalang-halangi pemberantasan korupsi di pusat kekuasaan, ya harus diterjang," tegasnya.

Bagi rakyat, lanjut Adhie, etika menjadi nomor sekian untuk menindak koruptor. "Bukankah kita sudah sepakat bahwa korupsi itu kejahatan luar biasa (extra ordinary) sekelas narkoba dan terorisme? Jadi cara menangani korupsi juga harus extra ordinary," tuturnya.

Adhie menilai, cara-cara Komite Etik KPK mengeksploitasi kasus ini sangat patut dicurigai. "Apalagi pagi-pagi Komite Etik sudah memvonis Istana tidak terlibat," tutup pria yang pernah menjadi juru bicara mantan Presiden RI,  Alm. KH Abdurrahman Wahid itu.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya