MPR: Istilah 'Pilar' untuk Mempermudah Pengucapan

Bagus Santosa, Jurnalis
Senin 15 April 2013 20:43 WIB
Ketua MPR, Taufiq Kiemas
Share :

JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Melani Leimena Suharly mengatakan penyebutan "empat pilar kebangsaan" yang memasukkan Pancasila ke dalam salah satunya, hanya untuk mempermudah pengucapan.

"Saya rasa ini beberapa kali menjadi polemik. Empat pilar ini hanya sebagai promosi dan icon, untuk mudah diucapkan," kata Melani di DPR, Jakarta, Senin (15/4/2013).

Dia juga menyebut, bukan berarti penyebutan Pancasila sebagai dasar negara dihilangkan dengan istilah empat pilar itu. Sebab menurutnya, kata pilar ini bisa diartikan sebagai dasar.

"Bukan tiba-tiba dasar negaranya hilang, dalam kamus juga dikatakan artinya adalah dasar," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, adik ipar Ketua MPR Taufiq Kiemas, Rachmawati melayangkan somasi atas penggunaan kata empat pilar kebangsaan.

Menurut Rachmawati, penggunaan kata "pilar" merupakan bentuk penyesatan dan pengaburan. Selain itu, penggunaan istilah empat pilar berpeluang memunculkan polemik politik, hukum dan sosial serta dikhawatirkjan akan menimbulkan penyimpangan anggaran dan pelanggaran hukum atas nama sosialisasi empat pilar yang menggunakan APBN.

Rachmawati juga meminta agar MPR segera mencabut penggunaan kata tersebut paling lambat 1 Mei 2013. Jika diindahkan, Rachmawati akan menggunakan jalur hukum.

(Tri Kurniawan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya