Ruhut: Jangan Terus Pojokkan TNI & Polri

Fiddy Anggriawan , Jurnalis
Selasa 16 April 2013 03:03 WIB
Ruhut Sitompul (Foto: Dok. Okezone)
Share :

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak agar masyarakat tidak menyudutkan institusi Kepolisian dan TNI dalam penanganan proses hukum terhadap 11 orang anggota pasukan elite Kopassus yang melakukan penyerangan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cebongan, Sleman, Yogyakarta beberapa waktu lalu.
 
”Seharusnya masyarakat tidak perlu berkepanjangan mempersoalkan itu. Sebab kasus LP Cebongan yang menewaskan empat tahanan itu, sangat sensitif yang mengundang konflik dan rawan menimbulkan kekacauan. Jadi serahkan saja ke Pengadilan Militer dan itu memang yang seharusnya dilakukan dalam penanganan proses hukum kasus itu,” ungkap Anggota Komisi III DPR RI, Ruhut Sitompul dalam keterangannya, di Jakarta, Senin (15/4/2013).

Ruhut menambahkan, perlu ada perubahan undang-undang terlebih dahulu, jika memang masyarakat menginginkan ke-11 anggota Kopassus itu diadili di peradilan umum dan bukan peradilan militer. Dia juga meminta, masyarakat bisa melihat kepentingan negara yang lebih besar, yakni mendinginkan suasana yang sedang memanas, demi terciptanya ketertiban dan keamanan masyarakat serta kedamaian.

”Semua pihak, kiranya patut menyadari, bahwa polemik berkepanjangan akan menimbulkan distorsi pemikiran yang pada akhirnya membingungkan masyarakat luas. Hal tersebut tentu sangat berbahaya. Mengapa kita harus memojokkan Polri? Mengapa kita harus memojokkan TNI? Ada apa sebenarnya dibalik ini semua? Terlepas dari itu semua, kita berharap hubungan TNI dengan Polri tetap harmonis, jangan terpengaruh oleh opini,” paparnya.

Politisi Partai Demokrat ini pun meminta kepada masyarakat untuk menyadari bahwa kontroversi peradilan mana yang berwenang mengadili 11 orang anggota Kopassus, peradilan umum atau peradilan militer, jelas berpotensi menimbulkan konflik TNI dan Polri. Bila dibawa ke peradilan umum, maka sebagai penyidik perkaranya Polri, penuntutnya jaksa dari Kejaksaan dan hakimnya dari Pengadilan Negeri.

”Pihak TNI secara tegas telah menyatakan, ke 11 orang anggota Kopassus itu diadili di Peradilan Militer. Apa harus kita paksakan Polri menarik perkara tersebut dan membawa perkaranya ke peradilan umum. Apakah itu tidak akan menimbulkan konflik Polri dengan TNI?” tegasnya.

Sementara itu, anggota Komisi I bidang Pertahanan dan Militer DPR RI, Susaningtyas Nefo Kertopati (Nuning), berpendapat semua pihak seharusnya mendukung reformasi di tubuh TNI dan Polri.

"Jadi bukannya terus menjelek-jelekan kedua institusi negara itu. Karena bagaimanapun institusi TNI dan Polri termasuk pilar-pilarnya bangsa dan negara ini sehingga negara ini bisa tetap berdiri tegak,” sambung Nuning.

Politisi Partai Hanura ini pun meminta agar semua LSM dan pengamat yang saat ini pendapatnya terus ”memojokkan” TNI dan Polri, terlepas alasan hukum atau apapun, agar melihat persoalan dari sudut pandang keutuhan NKRI.

”Opini yang terbentuk itu, dari kalangan LSM dan pengamat justru membuat situasi bertambah panas. Kalau panas terus, maka konflik selalu terjadi. Lantas akibatnya rakyat tidak lagi percaya lagi kepada hukum. Rakyat main hakim sendiri karena hukum sudah gak mereka percayai lagi. Kalau ketidak percayaan rakyat meluas dalam skala nasional, kemudian konflik dimana-mana. NKRI pun bisa terpecah-pecah karena ini,” terangnya.

Nuning berharap, Komnas HAM jangan tebang pilih dalam menjalankan fungsinya. ”Tolong diingat, setiap prajurit TNI dan Polri itu pun adalah anak-anak bangsa yang mempunyai Hak Asasi Manusia pula,” singkatnya.

Terkait pro kontra agar 11 pelaku penyerangan LP Cebongan disidangkan di peradilan umum, Nuning pun menjelaskan, agar semua pihak mengikuti ketentuan undang-undang yang berlaku, yakni sesuai UU Peradilan Militer, maka para pelaku seharusnya disidangkan di peradilan militer.

”Artinya, kekhawatiran publik kalau pelakunya disidangkan di peradilan militer itu tidak beralasan. Malah saya melihat kalau peradilan militer jauh lebih berat hukumannya dibandingkan peradilan umum,” tuntuasnya.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya