Pemerintah Diminta Lindungi Investor Sawit di Kalsel

Rizka Diputra, Jurnalis
Rabu 17 April 2013 02:22 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Masyarakat Advokasi Buruh dan Investor Asing (MABIA) meminta pemerintah dan aparat penegak hukum melindungi perusahaan asing yang mengantongi izin sah untuk beroperasi di Indonesia. Hal itu penting demi menjaga citra Indonesia di dunia internasional.

"Kami meminta pemerintah dan pihak keamanan melindungi perusahaan-perusahaan asing yang mendapat izin," kata Koordinator MABIA, Abdul Rahman dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (16/4/2013).

Hal itu disampaikan terkait kisruh perkebunan sawit di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel). Sengketa tersebut melibatkan perusahaan investor asing PT SHE dengan perusahaan setempat, PT AS.

Dijelaskannya, kasus sengketa tersebut bermula saat perkebunan berpindah kepemilikan pasca-dilelang Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) ketika krisis ekonomi berlangsung.

Ironisnya lanjut dia, seiring perbaikan yang dilakukan pemenang lelang, kepemilikan lahan itu justru diklaim oleh perusahaan lain. 

"Tidak sampai di situ, kebun yang sedang berbuah dirusak secara membabi buta. Hingga saat ini, perkebunan yang dirusak sudah mencapai 900 hektare," sesalnya.

Menurutnya, langkah tersebut secara jelas telah melanggar hukum. Namun, kata dia, hingga kini belum ada upaya perlindungan hukum dari pemerintah.

"Kami akan mengadukan masalah ini kepada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam waktu dekat," tukasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya