JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memeriksa mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, terkait penyidikan kasus bail out Rp6,7 triliun Bank Century.
Juru bicara KPK, Johan Budi, menyatakan tiga penyidik institusinya hari ini bertolak ke Ameriksa Serikat untuk memeriksa dia sebagai saksi.
”Tim penyidik sebanyak tiga orang terkait kasus Century sudah berangkat hari ini ke AS untuk memeriksa Sri Mulyani sebagai saksi,” ujar Johan di kantor KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2013).
Menurut Johan, tim penyidik bakal berada di Amerika hingga dua hingga tiga hari ke depan. ”Pemeriksaan di KBRI di Washington. Tim penyidik akan berada di AS sekitar dua hingga tiga hari,” katanya.
Terkait pemeriksaan saksi Century di Tokyo, Jepang, Johan memastikan rencana itu batal. Alasannya, KPK belum mengidentifikasi lokasi terbaru saksi tersebut. ”Pemeriksaan di Tokyo itu batal. Tapi posisi terbaru saksi itu kini tugas dimana kami belum terima informasi,” ungkap Johan.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka mereka adalah Budi Mulya selaku Deputi V Bidang Pengawasan Bank Indonesia dan Siti Chalimah Fadjriah selaku Deputi Bidang IV Pengelolaan Moneter Devisa Bank Indonesia.
(Stefanus Yugo Hindarto)