Makanan & Obat Ilegal Senilai Rp1 Miliar Dimusnahkan

Nugroho Setyabudi, Jurnalis
Senin 29 April 2013 12:21 WIB
Ilustrasi
Share :

SEMARANG - Balai Besar POM (BPOM) Semarang, Jawa Tengah, memusnahkan bahan makanan dan obat ilegal senilai sekira Rp 1 miliar. Barang-barang itu merupakan produk palsu, mengandung bahan kimia berbahaya.

Kepala Balai BPOM Semarang, Zulaimah, mengatakan, pemusnahan dilakukan untuk melindungi masyarakat dari peredaran dan penggunaan produk ilegal. Barang itu merupakan hasil operasi sejak 2011 hingga 2012 lalu.

"Untuk 2013 belum kami lakukan pemusnahan, karena kasusnya masih dalam proses sidang. Periode 2011 sampai 2012 ada sekira 93 kasus, sedangkan di 2013 ini ada 4 kasus yang kami sidangkan," kata Zulaimah di Semarang, Senin (29/4/2013).

Dijelaskannya, pelanggaran terbanyak berasal dari obat tradisional, lalu disusul obat-obatan khusus pria dewasa. "Kami temukan adanya bahan kimia dalam campuran obat tradisional, padahal kalau obat tradisional seharusnya murni herbal tanpa bahan kimia," urainya.

Balai BPOM Semarang mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi produk ilegal. Masyarakat juga diminta segera melapor ke pihaknya bila menemukan peredaran atau pabrik pembuat barang berupa makanan atau obat ilegal.

(Risna Nur Rahayu)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya