KPK Kembali Periksa Deputi Gubernur BI Terkait Century

Arief Setyadi , Jurnalis
Kamis 02 Mei 2013 10:42 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) Bank Century senilai Rp689 miliar.  
 
Hari ini, (2/5/2013), lembaga pimpinan Abraham Samad itu kembali memeriksa Deputi Gubernur BI, Halim Alamsyah. Pria berbaju batik lengan panjang dengan warna dasar hitam itu tiba di Gedung KPK sekira pukul 10.00 WIB. Dia langsung memasuki Gedung KPK tanpa berkomentar terkait pemeriksaannya.
 
Sementara itu, Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha membenarkan yang bersangkutan dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan. "Iya, dia diperiksa sebagai saksi," katanya saat dikonfirmasi wartawan.
 
Pria berkacamata itu, akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Deputi IV Pengelolaan Moneter Devisa Bank Indonesia, Budi Mulya.
 
Saat pembahasan FPJP, Halim menjabat sebagai Direktur Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI.
 
Pada pemeriksaan sebelumnya, Halim membantah ikut memberikan rekomendasi pemberian FPJP terhdap Bank Century. Kendati demikian, dia mengakui mengikuti rapat pembahasannya.
 
Dalam kasus ini, KPK terus mengumpulkan keterangan berbagai pihak, selain memeriksa Halim. KPK juga memberangkatkan penyidiknya ke Washington DC, Amerika Serikat untuk memerika mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang kini tengah bekerja di World Bank atau Bank Dunia.

(Misbahol Munir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya