Pengacara Susno Minta Perlindungan Internasional

, Jurnalis
Kamis 02 Mei 2013 15:19 WIB
Komjen Pol (purn) Susno Duadji (Foto: Dok. Okezone)
Share :

JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dikabarkan akan meninjau ulang perlindungan terhadap Mantan Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji.  
 
Namun, menurut kuasa hukum Susno Duadji, Federick Yunadi apabila memang terjadi hal tersebut, LPSK akan dikucilkan oleh Persatuan Bangsa-Bangsa.
 
"Itu dia akan dikucilkan PBB. Karena perlindungan whistle blower dilindungi hukum internasional," ujarnya kepada wartawan usai Seminar Nasional Madjid Politika, dengan tema "Proses Penegakan Hukum Negara Tidak Boleh Kalah" di Galeri Cafe TIM, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2013).
 
Selain itu, kata Federick, apabila LPSK tidak dapat memberikan perlindungan kepada kliennya, pihaknya akan meminta perlindungan Internasional.
 
"Kalau LPSK tak berikan perlindungan, saya akan meminta perlindungan Internasional," tutupnya.

(Misbahol Munir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya