Menakertrans Terus Berupaya Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja

K. Yudha Wirakusuma, Jurnalis
Selasa 07 Mei 2013 21:41 WIB
Menakertrans Muhaimin Iskandar (Foto:Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan bagi para pekerja dan buruh.

Salah satu tindakan Muhaimin, yaitu meresmikan 8.000 rumah murah yang diperuntukkan untuk para pekerja, yang berada di beberapa kawasan industri di Karawang, Jawa Barat.

“Rumah adalah salah satu kebutuhan dasar bagi pekerja. Oleh karena itu pemerintah terus mempermudah proses kepemilikan rumah murah pekerja sebagai upaya peningkatan kesejahteraan pekerja dan keluarganya,“ kata Muhaimin dalam pesan elektroniknya, Selasa (7/5/2013).

Rumah-rumah  pekerja ini dibangun berkat kerja sama kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Perumahan Rakyat, PT Jamsostek, dan  Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) dan  dikhususkan bagi para pekerja dengan penghasilan rendah.

Rumah-rumah bagi pekerja itu dijual seharga Rp88 juta per unit, dengan tipe 36 dan memiliki luas tanah mencapai 65 meter persegi. Rumah pekerja tersebut bisa juga  dilunasi dengan cara mencicil antara 10-20 tahun dengan DP (uang muka) minimal 10 persen.

Perwujudan penyediaan perumahan umum pekerja atau buruh tersebut juga didukung dengan memberikan fasilitasi penyediaan Prasana, Sarana dan Utilitas (PSU) untuk mendukung kriteria rumah layak huni dengan lingkungan yang sehat, aman, serasi dan teratur

Dia menambahkan, tingginya permintaan rumah dan meningkatnya harga tanah, membuat pemerintah terus mengusahakan upaya-upaya untuk mempermudah dan meringankan beban pekerja atau buruh berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah.

“Pemerintah akan terus mencari terobosan untuk mendukung tersedianya perumahan dengan harga terjangkau. bagi pekerja berpenghasilan rendah. Ini bukan hanya tanggung jawab pengusaha dan pekerja, tapi juga pemerintah," terangnya.

Pada tahun 2013, Kemenakertrans menyediakan  dana untuk bantuan  uang muka (down payment/DP) kredit rumah subsidi, sebesar Rp9 juta/keluarga yang dialokasilkan khusus kepada 10.000 buruh penerima bantuan uang muka rumah murah bagi para pekerja.

“Jumlah bantuan uang muka bagi pekerja dan  keluarganya ini memang menurun drastis bila dibandingkan hibah tahun 2012 yang mencapai Rp 20 juta/keluarga. Namun  hal ini dilakukan agar ada pemerataan para pekerja/buruh yang menerima hibah uang muka tersebut, “ paparnya.

Penyediaan perumahan bagi pekerja/buruh, telah diawali dengan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Kementerian Perumahan Rakyat dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan PT. Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Persero) tentang Penyediaan Perumahan Umum Bagi Pekerja/Buruh di Lingkungan Perumahan Baru dengan Teknologi Tepat Guna pada tanggal 23 April 2012

“Sebagai tindak lanjutnya telah dibentuk Tim Percepatan Penyediaan Perumahan Bagi Pekerja/Buruh (P3UP) antara Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Perumahan Rakyat dan Direktur Utama PT. Jamsostek (Persero), “kata Muhaimin.

Selain rumah milik pekerja/buruh tersebut, kata Muhaimin program yang lain adalah Penyediaan Rumah Susun Sewa (RUSUNAWA) Bagi Pekerja/Buruh.

Pada bulan  Maret 2013 telah dilakukan penandatanganan Program Rusunawa Pekerja/Buruh antara Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Perumahan Rakyat dengan 9 Gubernur antara lain Gubernur DKI Jakarta, Banten, D.I. Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan  dan Bali.

(K. Yudha Wirakusuma)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya