JAKARTA - Penolakan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) saat tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan menyita beberapa mobil mewah di milik mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, dinilai sebagai perlawanan partai dakwah itu terhadap lembaga antikorupsi.
Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gajah Mada (Pukat UGM), Hifdzil Alim, mengatakan, KPK beberapa kali pernah berseteru dengan beberapa partai politik saat memeriksa kader partai yang tersangkut kasus korupsi.
“Dengan Demokrat, PDIP, Golkar, pernah semua partai-partai besar itu. Sekarang KPK menangani kasus yang menjerat kader PKS. KPK harus berani. KPK melawan partai penguasa dan lebih besar aja berani masak dengan PKS gak berani,” kata Hifdzil saat dihubungi Okezone, Kamis 9 Mei malam.
Hifdzil menambahkan, KPK harus segera menyita lima mobil mewah di Kantor DPP PKS yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada suap pengurusan impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Meski, sempat dihalangi petugas keamanan internal Gedung PKS, namun KPK didesak kembali melakukan penyitaan. Bahkan, bila perlu dapat dilakukan secara paksa.
“KPK harus tetap menyita itu, kalau itu memang dianggap sebagai barang bukti terkait tindak pidana penyuapan dan pencucian uang. KPK harus berani harus tegas,” ujarnya.