TEHERAN - Pengawas konstitusi Iran mengatakan, pihaknya akan melayangkan tuntutan kepada Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad. Mereka menilai Ahmadinejad telah melanggar aturan pemilu dan diancam hukuman cambuk.
Ahmadinejad yang sudah tidak diperbolehkan untuk ikut serta dalam Pemilu Iran tahun ini, hanya bisa menjadi penonton pemilu. Pemimpin Iran itu sempat menemai Kepala Stafnya Esfandiar Rahim Mashaei, untuk mendaftarkan dirinya dalam pemilu Presiden Iran.
Namun menurut juru bicara Dewan Penjaga Iran, Ahmadinejad telah melanggar aturan menyangkut dana publik. Klaim tersebut akan diajukan itu pada pengadilan.
"Bila terbukti bersalah, dakwaan tersebut bisa membuahkan hukuman penjara enam bulan atau 74 kali cambuk," ujar Abbas Ali Kadkhodaei, seperti dikutip rferl, Senin (13/5/2013).
Sebelumnya Esfandiar Rahim Mashaeei dituduh oleh loyal pemimpin tertinggi Iran Ayatullah Khameni, bermaksud untuk menentang kekuasaan tertinggi ulama tersebut.
Namun beberapa pihak, dakwaan ini merupakan akal-akalan dari pihak lawan politik Ahmadinejad. Dewan Penjaga Iran menilai mereka berhak untuk menentukan kandidat yang akan muncul dalam pemilu.
(Fajar Nugraha)