Polisi Bekuk Pasangan Kekasih Bandar Narkoba

Tri Purna Jaya, Jurnalis
Selasa 25 Juni 2013 21:07 WIB
Farid dan Adilla di Mapolda Lampung (foto: Tri Purna Jaya/Okezone)
Share :

LAMPUNG - Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menahan pasangan kekasih yang diduga menjadi bandar narkoba di wilayah Kota Bandarlampung.

Wakil Direktur Ditnarkoba Polda Lampung, AKBP Yani Sudarto mengatakan, sepasang kekasih bernama Farid (43) dan Adilla (24) itu diamankan di kediaman tersangka Adilla di Perumahan Palmsville, Jalan P. Buton, Kelurahan Jagabaya, Kecamatan Sukabumi, Bandarlampung.

“Ketika digerebek, keduanya sedang tertidur. Sementara barang bukti berserakan di kamar itu,” katanya, Selasa (25/6/2013).

Menurut Syudarto, petugas menemukan barang bukti berupa 250 gram sabu-sabu senilai lebih dari Rp200 Djuta yang dibagi menjadi 15 paket sedang dan dua paket besar. Serta 500 butir pil ekstasi.

“Diduga, keduanya adalah bandar narkoba beberapa kabupaten di Lampung seperti Bandarlampung, Bandarjaya Lampung Tengah, Lampung Timur, Pringsewu, dan Pesawaran,” katanya.

Dari penyelidikan, tambahnya, diduga pasangan tersebut juga menjadi pemasok sabu-sabu dan pil ekstasi untuk kalangan yang menginap di hotel. “Tersangka Farid ini adalah residivis yang pernah ditahan tujuh tahun penjara karena kasus serupa,” katanya.

Keduanya kini ditahan di sel tahanan Ditnarkoba Polda Lampung dan akan dikenai pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

(Risna Nur Rahayu)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya