JAKARTA - Aliansi masyarakat peduli Kabupaten Nagekeo melakukan aksi damai di depan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.
Dalam aksinya puluhan orang pengunjuk rasa ini, menuntut agar KPU melakukan verifikasi ulang, terkait pemilihan bupati dan calon wakil bupati kabupaten Nagekeo.
"KPU membuka pemilukada kabupaten dan Calon Bupati Andreas Dua dan calon wakil bupati Wenslaus Dema, telah memenuhi persyaratan diisyaratkan dalam UU. Tetapi KPUD Nageko tidak melaksanakan verifikasi ke partai-partai di tingkat DPP, untuk dukungan kami mengusungan partai koalisi non parlemen dan anggota DPRD Kabupaten Nagekeo," ujar Koordinator aksi Syarief Hidayatullah, di Jakarta, Selasa (25/6/2013).
Dikatakan Syarief, Ada beberapa partai yang tidak dilakukan verifikasi. Sehingga pasangan calon andreas dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat) oleh KPUD Kabupaten Nagekeo, dalam rapat pleno yang telah diselenggarakan. Padahal telah memnuhi persyaratan sesuai UU yaitu 15 persen lebih untuk mendaftar calon bupati dan calon bupati.
"Terkesan KPUD Kabupaten Nagekeo tidak menjalankan tugas untuk mengawal demokrasi. Untuk itu kami mendesak KPU pusat, DKPP, dan bawaslu untuk meninjau kembali dan verifikasi ulang yang dilakukan oleh KPUD setempat," tuturnya.
(K. Yudha Wirakusuma)