Potong Penis Suami, Wanita Ini Dipenjara Seumur Hidup

, Jurnalis
Minggu 30 Juni 2013 13:17 WIB
Ilustrasi. (Foto: okezone)
Share :

CALIFORNIA - Seorang wanita divonis penjara seumur hidup karena memotong penis suaminya setelah membiusnya dengan pil tidur.

Catherine Kieu, 50, dijatuhi hukuman seumur hidup karena pada Juli 2011 menyerang suaminya yang sedang tidur dengan memotong penisnya, yang kemudian dibuangnya ke dalam tempat sampah. Demikian dilansir Metro, Minggu (30/6/2013).

Kantor Pengacara Distrik Orange County, California, Amerika Serikat, mendakwa dirinya dengan penyiksaan dan penganiayaan serta memutuskan dia bisa mencari pembebasan bersyarat dalam tujuh tahun. Jaksa memaparkan, Kieu telah mencampur makanan pasangannya dengan obat penenang dan setelah ia tertidur tubuhnya diikat ke sudut tempat tidur mereka.

Terungkapnya kasus ini setelah Kieu berteriak 'Kamu pantas mendapatkannya!'. Kieu menyerang suaminya yang berumur 60 tahun itu dengan pisau dapur. Dia kemudian membuang penis pasangannya ke tempat sampah sebelum memanggil layanan darurat dan mengatakan kepada mereka bahwa dia berdarah.

Suaminya kemudian berbicara kepada pihak berwenang dan mengatakan kepada mereka bahwa Kieu telah memotong penisnya. Dalam pembelaannya, dia berargumen telah menderita kesehatan mental setelah dia dilecehkan secara seksual oleh suaminya.

Suaminya pun mengatakan kepada pengadilan dalam sebuah pernyataannya, bahwa serangan itu membuatnya kehilangan bagian dari hidup dan identitasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya