JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan ada 22 narapidana kasus terorisme yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara. Sebanyak 15 orang diduga ikut kabur bersama 200 narapidana lainnya.
"Ada 22 napi kasus terorisme di Lapas Klas 1 Medan. Diperkirakan sekitar 200 orang melarikan diri, termasuk kemungkinan tahanan teroris 15 orang," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol. Boy Rafli Amar melalui pesan singkat, Kamis (11/7/2013).
Mereka merupakan pelaku perampokan atau Fai di CIMB Niaga dan kasus di Polsek Hamparan Perak. Berikut 22 nama teroris yang berhasil diketahui :
1. Pamriyanto alias Suryo Putra
2. Zumirin alias Sobirin
3. Anton Sujarwo alias Supriyadi
4. Marwan alias Nanong
5. Abdul Ghani Siregar
6. Pautan alias Robi
7. Fadli Sadama
8. M. Chair
9. Agus Sunyoto
10. Jajah Miharja Fadila
11. Beben Khairul Rizal.
12. Nibras
13. Suriyadi
14. Hasbuddin
15. Munir alias Abu Rimba
16. Gema Awal Ramadhan.
17. Ismarwan
18. Muktar alias Muktar
19.Andri aMrlan
20. Chairul Fuadi
21. Muksin Kamal
22. Khairul Gazali.
Boy menerangkan, kejadian ini berawal pada Kamis 11 Juli 2013, sekira pukul 05.00 WIB atau sehabis Subuh. Saat itu, air dan listrik mati. Kemudian, pada pukul 17.30 WIB para napi berontak dan menjebol pintu utama serta membakar ruangan kantor.
"Jumlah tahanan LP Tanjung Gusta saat ini 2.599 orang. Diperkirakan sekira 200 orang melarikan diri," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, sekira 200 narapidana melarikan diri pada 18.30 WIB. Mereka keluar melalui pintu portir LP Tanjung Gusta, Medan. Massa juga membakar gedung perkantoran. Diduga sekira 15 petugas disandera di dalam LP. (hol)
(Kemas Irawan Nurrachman)