Jaksa Agung Siap Ganti Posisi Darmono Sebagai Pemburu Aset

Dony Aprian, Jurnalis
Jum'at 19 Juli 2013 19:10 WIB
Share :

JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief menuturkan siap untuk mengantikan posisi sebagai tim pemburu aset Bank Century menggantikan Wakil Jaksa Agung, Darmono yang sudah memasuki masa pensiun.
 
"Dia kan ketua (pemburu aset) ya, nanti saya bisa gantikan untuk sementara dulu," ujar Basrief di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (19/7/2013).
 
Basrief mengaku posisi Wakil Jaksa Agung tersebut akan segera terisi oleh beberapa nama yang telah diajukannya kepada Presiden RI, Susilo Bambang. "Pokoknya begini, kami sudah mengusulkan 3 nama kepada Presiden," ujar Basrief.
 
Kendati demikian, dirinya tidak ingin memberikan bocoran terhadap nama-nama yang telah diserahkan kepada orang nomor satu di Indonesia ini. "Itu nanti lah, lihat nanti saja, masih dalam proses, tergantung Presiden nanti," pungkasnya.
 
Diketahui, beredar kabar, bahwa ketiga nama yang akan diusung Basrief untuk menjadi pengganti Darmono adalah Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Andhi Nirwanto, Jaksa Agung Muda Pengawasan, Marwan Effendi dan Jaksa Agung Muda Pembinaan, Iskamto
 
Darmono telah mengabdi di Kejaksaan selama 35 tahun sejak tahun 1978. Dirinya memasuki masa paripurna karena telah berusia 60 tahun. Selain, Darmono beberapa petinggi Kejagung seperti Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendy, dan Jaksa Agung Muda Pembinaan Iskamto (Jamwas) Iskamto juga bakal pensiun.
 
Dengan demikian, pada jajaran eselon I Kejagung bakal terjadi rotasi. Namun, Jaksa Agung belum memastikan siapa sosok-sosok yang bakal diangkat atau dipromosi. Sebagaimana ketentuan, Jaksa Agung bakal menyerahkan beberapa nama ke presiden melalui Mensesneg untuk dipilih sebagai pengganti petinggi yang pensiun.
 
Darmono berjanji setelah pensiun dirinya lebih tertarik mengabdi untuk negara sebagai akademisi. Dirinya enggan berkecimpung di dunia advokat.

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya