Enam ABG Korban Perdagangan Manusia Diselamatkan

Insany Syahbarwati, Jurnalis
Selasa 03 September 2013 06:21 WIB
Ilustrasi. Dok Okezone
Share :

AMBON - Jajaran Polres  Pulau Ambon berhasil menggagalkan upaya perdagangan perempuan  dibawah umur antar provinsi. Para gadis tersebut diamankan polisi saat kapal yang mereka tumpangi transit di Pelabuhan Ambon.

Mereka dibawa dari Kota Kendari dan rencananya dipekerjakan di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Fak-Fak, Papua Barat. Terungkapnya kasus ini berkat laporan masyarakat yang curiga dengan gerak-gerik para wanita di bawah umur tersebut.  
Usai mendapat laporan, Tim Reskrim Polres Pulau Ambon langsung  naik ke kapal milik PT Pelni KM Nggapulu saat kapal sandar di Pelabuhan. Polisi langsung menyergap enam orang perempuan yang berusia sekitar 16 tahun hingga 20 tahun yang berada di dek tujuh kapal ini. Para perempuan ini  tidak bisa berbuat banyak saat polisi menggerebek mereka.
 
Setelah  itu polisi menggiring mereka ke Mapolres Pulau Ambon. Dalam kesempatan ini, petugas juga menangkap pelaku perdagangan manusia, Ramli, yang berada di tangga kapal.
 
Kasat Reskrim Polres Pulau Ambon AKP Agung Tribawanto menyatakan, Ramli membantah memperdagangkan para perempuan ini, melainkan  hanya membantu untuk mencari kerja di Kota Fak – Fak. Namun, polisi tak begitu saja percaya pengakuan tersebut. Agung menyatakan rencananya para perempuan ini akan dipulangkan lagi ke kota asalnya.

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya