Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dua Korban Human Trafficking Segera Dipulangkan

Puji Sukiswanti , Jurnalis-Kamis, 17 September 2015 |23:00 WIB
Dua Korban <i>Human Trafficking</i> Segera Dipulangkan
Ilustrasi (Dok.Okezone)
A
A
A

DENPASAR - Pendamping Hukum dan Konselor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Bali (P2TP2A), Ni Luh Putu Puspa Sari Dewi mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Bali untuk memulangkan dua orang gadis korban human trafficking, agar dipulangkan ke Bogor dan Sukabumi, Jawa Barat, yakni Tita alias Mira (20), dan Nia (22).

“Kami sudah menyerahkan keduanya ke Dinas Sosial Provinsi Bali dan akan diurus kepulangannya,”katanya, di Denpasar, Kamis (17/9/2015).

Dia mengaku telah melakukan pendekatan terhadap korban. Termasuk berkoordinasi dengan P2TP2A Jawa Barat untuk turut melakukan pendekatan terhadap tiga gadis lainnya yakni, Muliani Agustini (20) asal Bandung, Gita Nourine (20) asal Cileungi, dan Luna (19) asal Bogor, Jawa Barat, yang memilih untuk tetap bekerja sebagai waitress di kafe tersebut dan tidak ingin dipulangkan.

“Kami tetap berupaya melakukan pendekatan, termasuk berkoordinasi dengan P2TP2A Jawa Barat, supaya mereka mau balik kedaerah asalnya,” ujarnya.

Luna, salah satu pekerja itu mengaku masih ingin tetap bekerja di cafe tersebut dan tidak menyesal melakukan pekerjaan itu. “Saya senang kerja disana dan saya menikmati,” katanya.

Hingga saat ini, kasus penjualan perempuan masih ditangani oleh Polres Tabanan, bahkan mucikari dan pemiliki kafe sudah diantarkan ke Sukabumi untuk dimintai keterangan.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement