Malaysia Tolak Tokoh Komunis Disebut Pahlawan Kemerdekaan

Andreas Gerry Tuwo, Jurnalis
Selasa 17 September 2013 10:42 WIB
Chin Peng (kiri) Berunding dengan Inggris pada 1955 (Foto: AFP)
Share :

PETALING JAYA - Pemerintah Malaysia secara resmi melarang setiap kelompok atau elemen masyarakat untuk menyebut tokoh komunis yang baru saja wafat, Chin Peng, sebagai seorang pahlawan kemerdekaan.

Larangan ini keluar dari mulut Menteri Dalam Negeri Malaysia Datuk Seri Ahmad Zahid Hamidi. Menurut Hamidi, tidak ada yang patut dikenang sama sekali dari Chin Peng karena dirinya bukan pejuang kemerdekaan. Bahkan lebih pantas disebut pemimpin teroris.

"Dia (Chin Peng) memang telah wafat tapi aksi terornya terhadap tentara, polisi, dan warga sipil Malaysia tidak pernah terlupakan," Ucap Hamidi, seperti dilansir The Star, Selasa (17/9/2013).

Tak hanya pejabat pemerintah yang berkomentar, veteran partai berkuasa di Malaysia Umno, Tan Sri Sanusi Junid juga turut bersuara terkait siapa Chin Peng sebenarnya.

"Perlawanannya melawan tentara kolonial Inggris tidak bisa dibilang perjuangan merebut kemerdekaan, tapi lebih condong pada perlawanan melawan kapitalis dengan harapan membentuk ideologi (komunis) baru," ujar Sanusi.

Menurut tokoh veteran Umno, sejarah kemerdekaan Malaysia harus dibuat senyata mungkin. Juga tentang apa yang terjadi saat pemberontakan (komunis), selama masa perang kemerdekaan.

Selain tidak mengakui Chin Peng sebagai salah satu pejuang kemerdekaan, langkah lebih ekstrem juga diambil pemerintah Negeri Jiran. Wakil presiden Umno Datuk Seri Hishammuddin Tun Hussein mengatakan jenazah Chin tidak boleh dikuburkan di Malaysia.

Sekadar informasi, Chin pernah memimpin perang gerilya di Semenanjung Malaya (Sekarang Malaysia) pasca Perang Dunia II. Dia berambisi untuk mendirikan negara komunis di Malaya. Namun, perlawanan yang dilakukan Chin digagalkan Inggris.

Kala itu, Inggris menginginkan kepemimpinan yang demokratis di Semenanjung Malaya. Negeri Ratu Elizabeth itu pun mengatur agar Malaya bergabung dengan jajahannya di Borneo Utara untuk membentuk Negara Malaysia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya