Berikut Nama Dokter RSU Tangsel yang Dipecat

Amba Dini Sekarningrum, Jurnalis
Selasa 24 September 2013 23:43 WIB
ilustrasi
Share :

TANGERANG- Unjuk rasa puluhan dokter Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya berbuntut tidak menyenangkan.
 
Alhasil sebanyak 18 dokter PNS diganjar Surat Peringatan (SP), dan lima dokter TKS diputus kontraknya secara sepihak.
 
Kelima dokter yang dipecat tersebut terdiri dari tiga dokter spesialis dan dua dokter umum. "Mereka yang diberhentikan dr Arbikara spesialis orthopedi, dr Arief spesialis mata, dr Reza spesialis bedah umum. Kemudian dr Devina dan dr Eli dari dokter umum," ujar Ketua Komite Medik RSU Kota Tangsel dr Daniel Ricard, Selasa (24/9/2013).
 
Sedangkan untuk dokter berstatus PNS, ada 18 yang dikenakan SP satu sekaligus dua. Selain dr Daniel yang mendapatkan SP, ada pula dr Arief, dr Imbar, dr Hadianti, dr Sari, dr Arum, dr Veliconeni, dr Hamdan, dr Dani, dr Syerli, dr Wahyudi, dr Herlina, dr Vemina, dr Poppy, dr Ratna, dr Desy, dr Taufik, dan dr Wahyuningtias.
 
"Kami menyesalkan SP tersebut diserahkan bukan pada kami, melainkan dikirimkan ke tempat praktek maupun ke rumah kami," katanya.
 
Sebelumnya, aksi dokter yang menentang kebijakan Pemkot Tangsel dan manajemen RSU ini membuat gerah pihak terkai. Penolakan ini dilakukan dikarenakan berbagai masalah seperti, diangkatnya bukan tenaga medis sebagai direktur, rencana penghapusan poli khusus, tenaga dokter asing dan upaya mempermudah alur kesehatan bagi warga miskin digaungkan para dokter dalam aksinya.

(Catur Nugroho Saputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya