DEPOK - Seorang wanita tanpa identitas ditemukan di Pasar Cisalak, dengan kondisi mengenaskan menderita penyakit kusta. Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Depok mengirim ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depok.
Sampai saat ini, pasien masih berada di Unit Gawat Darurat. Sayangnya, fasilitas di RSUD Depok terbatas dan harus dirujuk ke rumah sakit lain.
"Dengan memasukkan pasien ke RSUD itu sudah benar. Cuma, dengan keterbatasan fasilitas harus dirujuk dan butuh penjamin," terang Manajer On Duty RSUD Depok Riyanto, Jumat (20/06/2014).
Menurutnya, saat pertama kali masuk UGD kondisi pasien sangat mengenaskan. Setelah mendapatkan perawatan dari tim medis, sudah ada perubahan. Hanya saja, dirinya mengungkapkan bahwa penderita harus mendapatkan penanganan secara khusus seperti dokter spesialis khusus dan ruang khusus. Apalagi, penyakit tersebut menular dan masa inkubasinya sekitar 2-5 tahun.
"Kita tetap menerima pasien dari gelandangan dan memberikan pelayanan. Sebab, itu adalah fungsi sosial yang kita jalankan," paparnya.
Kabid Pelayanan Medis RSUD Depok dr Enny Ekasari mengatakan waktu di era Jamkesmas pasien gelandangan, pengemis dan penghuni Lapas menjadi peserta jamkesmas non kuota /non kartu. Namun, sejak diberlakunya sistem jaminan Kesehatan nasional bukan menjadi tanggungan BPJS.
"Kita hanya mengharapkan agar ada penjamin. Kita juga mempertanyakan era BPJS pasien gelandangan,pengemis jadi tanggung jawab siapa," tandasnya.
(K. Yudha Wirakusuma)