BANDUNG - Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat masih bekerja keras mengungkap kasus penjualan bayi yang dilakukan oleh bidan T di kliniknya di Jalan Desa Cipadung, Kecamatan, Cibiru, Kota Bandung.
Dari hasil penyelidikan sementara terungkap, salah seorang pembeli bayi dari bidan T merupakan dosen sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) di Kota Bandung.
“Itu kan baru pengakuan tersangka. Nanti kami dalami lagi,” kata Kasubdit IV Renakta PPA Ditreskrimum Polda Jabar, AKBP Asril Alius, di Mapolda Jabar, Kamis (26/9/2013).
Pihaknya juga belum melakukan pemeriksaan terhadap dosen yang disebut bidan T tersebut. “Pemanggilan untuk diperiksa belum kami lakukan,” singkatnya.
Dari informasi yang dihimpun, pembeli bayi dari Bidan T adalah seorang dosen berinisial A. Dia membeli bayi perempuan seharga Rp5 juta pada 2011.
(Anton Suhartono)