SINGAPURA – Seorang warga Singapur yang tertangkap kamera sedang menyiksa seorang perempuan tua, diadili oleh pengadilan Singapura. Wanita tersebut sudah teridentifikasi bernama Casey Sabrina Ng atau biasa dipanggil Asha.
Perempuan berusia 41 tahun ini dikenai tuduhan menggunakan bahasa yang tak senonoh dan melayangkan beberapa pukulan kepada tetangganya yang bernama Toh Siew Hong. Keterangan tersebut didapatkan dari pernyataan Kepolisian Singapura yang menyelidiki kasus Casey.
Casey saat ini masih berada dalam institut kesehatan mental dan Psikis untuk diperiksa keadaan jiwanya. Pengadilan Singapura berencana melakukan sidang lanjutan pada 14 Oktober 2013, seusai semua pemeriksaan terhadap Casey rampung.
Casey diciduk pihak berwajib Singapura pada Sabtu 28 September 2013 pagi. Ditangkapnya Casey terjadi setelah tersebarnya Video penyiksaan terhadap nyonya Toh, yang berusia 65 tahun.
Dalam video tersebut terlihat Casey memukul dan menampar Toh beberapa kali. Tidak hanya itu, di video itu juga memperlihatkan satu adegan dimana Casey menendang Toh hingga jatuh tersungkur di tanah. Demikian diberitakan dari Channel News Asia, Selasa (1/10/2013).
Pihak keluarga perempuan tua itu mengklaim mereka juga dipukuli dengan benda tumpul. Toh sekarang masih berada dalam rumah sakit Changi untuk mendapat perawatan atas beberapa luka dibagian wajah.
Bila semua tuduhan yang dialamatkan kepada Casey terbukti, maka dirinya akan mendapat hukuman penjara selama delapan tahun. Tidak hanya itu Casey akan diharuskan untuk membayar denda.
(Fajar Nugraha)