JAKARTA - Polisi menangkap dua orang yang diduga terkait tewasnya Holly Angela Hayu. Penangkapan terhadap A dan S setelah penyidik memeriksa rekaman CCTV di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
"Dalam pengembangan olah TKP didapatkan rekaman CCTV dan terlihat sekilas wajah kedua orang tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/10/2013).
Hasil rekaman CCTV itu kemudian dikonfrontir dengan keterangan keluarga El Rizky Yudistira, pria yang lompat dari kamar Holly.
"Dari keterangan keluarga Rizky yang datang untuk mengambil jenazah, menunjukkan inisial juga ciri-ciri orang-orang yang dicurigai apakah ada hubungan dengan kematian Holly," tuturnya.
Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan keluarga korban, polisi langsung melakukan pengejaran kepada dua orang tersebut.
A ditangkap di rumahnya di Perumahan Griya Laras Asri, Blok B1, No. 7, Desa Tonjong, Bojong Gede, Depok, pada Senin 7 Oktober 2013 pukul 04.00 WIB. Sedangkan S ditangkap di Karawang, Jawa Barat, dini hari tadi.
(Tri Kurniawan)