JAKARTA - Komisi II DPR tidak sepakat apabila Menteri Dalam Negeri (Mendagri) hanya melibatkan organisasi kemasyarakatan Front Pembela Islam (FPI) dalam penyuksesan pembangunan di daerah.
Seharusnya, Mendagri juga melibatkan ormas yang lain, terutama ormas yang bisa diterima seluruh kalangan masyarakat.
"Saya lebih setuju tidak hanya pada satu dua ormas, tetapi seluruh ormas yang mewakili kepentingan (pembangunan)," kata Wakil Ketua Komisi II, Abdul Hakam Naja di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (25/10/2013).
Menurut Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, akan lebih bijak jika Mendagri menggandeng tenaga profesional dan akademisi dalam pembangunan di daerah.
"LSM kampus, akivis, konteksnya tidak spesifik ke lembaga. Jadi sebenarnya membuka seluruh pemangku kepentingan untuk mengawasi," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi dalam sebuah kesempatan mengatakan bahwa kepala daerah bisa bekerjasama dengan organisasi kemasyarakatan FPI untuk mensukseskan pembangunan.
Hal itu diungkapkan Gamawan saat memberikan sambutan pada pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Kawasan Perkotaan tahun 2013 di salah satu hotel di Jakarta.
Pernyataan Mendagri tersebut dianggap sangat kontroversial. Pasalnya selama ini FPI dikenal sebagai salah satu ormas yang sering berseberangan dengan sebagian besar masyarakat, dan dianggap sering berbuat anarkis.
(Misbahol Munir)