JAKARTA- Wacana penghapusan dana pensiun untuk anggota DPR terus mendapat dukungan. Kali ini, Partai Amanat Nasional (PAN) ikut menyambut baik hal itu.
"Cocok, gagasan yang perlu didukung. Mengingat masa kerja anggota dewan hanya 5 tahun," ujar Wasekjen PAN, Teguh Juwarno di Jakarta, Jumat (15/11/2013).
Ketika disinggung mengenai kisaran pesangon sebagai pengganti dana pensiun yang mesti diberikan, pria yang juga merupakan anggota Komisi V DPR RI ini menyatakan tidak perlu besar. Sebaiknya hanya berupa penghargaan saja. "Tidak perlu besar, namun lebih berupa penghargaan saja," tukasnya.
Sementara itu, mengenai dana pensiun di lembaga negara lainnya, Juwarno menambahkan itu juga perlu dievaluasi walaupun harus melakukan revisi Undang-undang, pasalnya anggaran APBN yang digelontorkan untuk dana pensiun cukup besar.
"Negara ini terlalu dibebani dengan anggaran-anggaran yang tidak bermanfaat langsung buat masyarakat. Kami siap mendukung revisi UU tentang hal tersebut," tuturnya.
(Stefanus Yugo Hindarto)