Ini 6 Desain Seragam Polwan Berjilbab

Fiddy Anggriawan , Jurnalis
Selasa 26 November 2013 12:17 WIB
Polwan berjilbab (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Polri sudah merancang enam desain seragam wanita polisi (Polwan) berjilbab. Namun rancangan tersebut masih berbentuk sketsa.

Kepala Bidang Sejarah dan Tradisi (Kabid Rahtra) Kombes Pol Karmidi, mengatakan desain dan warnanya akan diajukan kepada Kapolri Jenderal Sutarman. Keenam desain itu diberi nama Pakaian Dinas Umum (PDU) 1, PDU 4, PD Harian, PD Lapangan, Reserse dan Intel.

Dari sketsa yang sempat diperlihatkan kepada wartawan, desain utama jilbab memakai pin Tri Brata di sebelah kanan, pat, celana panjang hingga menutupi mata kaki, sepatu hak boot dan memakai kaus kaki hitam.

Sedangkan seragam polisi wanita jilbab untuk Polwan Gegana dan Pelopor masih belum ada disainnya. Warna dari gampol jilbab tersebut disesuaikan dengan fungsi masing-masing satuan Kepolisian.

“PDH dan PDU itu agak dipanjangin sedikit,” jelas Karmidi kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (26/11/2013).

Dia menambahkan, aturan yang akan segera disahkan itu bertujuan untuk menyeragamkan seragam polisi (gampol) agar terlihat harmonis dan tidak ada perbedaan warna seragam polwan berjilbab. Sehingga, tidak terjadi lagi seragam warna-warni seperti Polwan di Polda Aceh.

Desain-desain tersebut mengacu pada gampol jilbab Polwan Polda Aceh. Seluruh disain yang diperlihatkan, Karmidi mengaku sebagai hasil dari kajian antara tim satuan kerja dengan seorang disainer nasional yang dibuat sekira Agustus 2013 lalu.

Namun Karmidi, enggan untuk membocorkan nama disainer tersebut sebab gampol tersebut belum disetujui Kapolri. Dia juga membantah disainer bukan sebagai jasa order kedinasan atau tender tertentu.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Sutarman memang mengizinkan polwan untuk menggunakan jilbab. Namun, dia menegaskan pakaiannya harus seragam dan tidak boleh sembarangan.

"Jangan begitu enggak karu-karuaan dan nggak tertib. Kita rumuskan kembali," jelas Sutarman di Hotel Bidakara, Jakarta, kemarin.

(Dede Suryana)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya