JAKARTA- Partai Hanura meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperbaiki Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang masih bermasalah
"DPT harus dituntaskan secepatnya, karena itu merupakan kewajiban," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Hanura Hary Tanoesoedibjo di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (5/12/2013).
Menurut Hary, KPU masih mempunyai waktu untuk membereskan data 3.327.502 pemilih bermasalah. "DPT itu harus mencermikan pemilih dan masyarakat. Saat ini masih banyak waktu untuk segera dituntaskan," tutupnya.
3.327.502 pemilih dinilai bermasalah lantaran belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). KPU saat ini baru menyerahkan data pemilih tersebut kepada Direktorat Administrasi Kependudukan (Adminduk), kementerian dalam negeri (Kemendagri) untuk diberi NIK.
(Stefanus Yugo Hindarto)