JAKARTA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menemukan masih ada 3,3 juta pemilih bermasalah yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Mayoritas pemilih tanpa dilengkapi Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Lantas, apa tanggapan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengenai hal itu?
"Itu dari KPU sendiri yang menemukan dan terus kita diminta NIK. Kita ditunggu sampai 14 hari sebelum hari H (9 April 2014)," kata Gamawan saat ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (6/12/2013).
Kemendagri tak lantas mempercayai temuan KPU itu. Kemendagri tetap akan mengecek langsung ke lapangan keberadaan pemilih tersebut dan akan memberikan NIK.
"Karena KPU berjanji bahwa 3,3 juta orang itu ada, maka kami bersedia memberikan. Tapi kita tetap akan mengeceknya ke lapangan. Yang memutuskan kan KPU, kita cuma pembantu," pungkasnya.
(Tri Kurniawan)