Intip Rok di MRT, Pria Malaysia Ditahan 9 Bulan

Fajar Nugraha, Jurnalis
Jum'at 13 Desember 2013 23:03 WIB
Foto: Orange
Share :

SINGAPURA - Seorang penata rambut asal Malaysia harus mendekam di pejara Singapura karena melakukan perbuatan tidak terpuji. Pria tersebut tertangkap mengintip rok perempuan dengan menggunakan ponsel.

Yap Wen Jack dihadapkan pada pengadilan setelah didapat 39 rekaman video tidak senonoh yang diambilnya di MRT. Pria itu sengaja mengintip rok perempuan di dalam MRT yang dalam kondisi penuh. Demikian diberitakan The Straits Times, Jumat (13/12/2013)

Pria berusia 20 tahun itu didakwa atas 39 kasus dengan merekam video intip roknya antaranya September dan Oktober 2013. Namun Jack hanya mengaku melakukan bersalah atas sembilan dakwaan.

Jack ditangkap ketika seorang guru berusia 34 tahun melaporkan tingkahnya kepada pihak berwenang. Guru itu mengatakan, dirinya tengah menaiki eskalator dengan ibunya di Stasiun MRT Yishun pada 29 September 2013.

Guru tersebut mengatakan, Jack mengikuti di saat menaiki eskalator dan berdiri di antara dirinya dengan sang ibu. Korban melihat Jack yang memposisikan dirinya agar bisa mengarahkan ponsel di bawahnya.

Sadar dirinya diintip oleh pelaku, sang korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang. Tidak berapa kemudian, Jack pun ditangkap.

(Fajar Nugraha)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya