BANDUNG - Seorang pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) tewas setelah ditangkap petugas Satreskrim Polrestabes Bandung.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan hal itu. Menurutnya, pelaku, Juju Juhara (31), ditangkap pada Jumat, 13 Desember 2013.
“Setelah ditangkap di Ciputat, Tanggerang Selatan, pelaku ini langsung di-BAP dan dimasukan ke Rutan Polrestabes Bandung,” jelasnya kepada wartawan, Senin (16/12/2013).
Belum satu hari atau pada Sabtu, 14 Desember 2013 sekira pukul 05.30 WIB, Juju mengeluh sakit. Hingga akhirnya polisi membawanya ke Rumah Sakit Polri Sartika Asih.
Setelah ditangani oleh dokter, Juju dipastikan meninggal pada pukul 9.00 WIB. “Pelaku ini diduga meninggal karena sakit. Karena saat itu mulutnya berbusa. Kata keluarga pelaku ini punya riwayat sakit,” bebernya.
Jasad Juju diserahkan ke keluarganya di Dusun Cisaga, Kabupaten Ciamis, pada Minggu, 15 Desember.
Lebih lanjut Truno menjelaskan, Juju terlibat dalam kasus curat dan curas di beberapa kota di Jabar, Jakarta, dan Banten. Khusus di Kota Bandung, Juju menjadi pelaku tunggal dalam kasus pencurian di rumah seorang anggota Polri yang bertugas di Samsat Bandung Barat, Brigadir Joko Sutrisno.
Saat beraksi di rumah Joko pada 31 Oktober 2013, Juju berhasil uang tunai Rp16 juta, beberapa unit telefon genggam, dan satu pucuk senpi Revolver beserta belasan pelurunya.
“Dalam kasus ini kami masih memburu satu DPO lagi berinisial I alias Kadal. Ia ini diduga terlibat dalam pencurian bersama Juju," tutupnya.
(Anton Suhartono)