PDIP Siap Beri Bantuan Hukum kepada Atut

Bagus Santosa, Jurnalis
Sabtu 21 Desember 2013 06:32 WIB
Ratu Atut Chosiyah (Foto: Heru Haryono/Okezone)
Share :

JAKARTA - PDI Perjuangan akan memberikan bantuan hukum kepada Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah yang telah resmi menjadi tersangka dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap Pilkada Lebak, Banten yang berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK).

Bantuan ini dilakukan lantaran Atut yang merupakan kader Partai Golkar merupakan satu bagian dari PDIP yang saat Pilkada Banten dipasangkan dengan kader PDIP Rano Karno.

"Karena Atut dan Rano Karno paket diusung bersama. Jadi kewajiban dua partai untuk mengawal, dan membantu ketika bermasalah. Sehingga, PDIP menawarkan bantuan dan pendampingan hukum," kata politisi PDIP Eva Kusuma Sundari kepada Okezone, Jumat (20/12/2013) malam.

Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie juga sempat mengaku sedih dengan peristiwa ini. Begitu juga kata Eva, peristiwa ini juga menjadi musibah bagi PDIP. "Bagi PDIP ini musibah PDIP dan Partai Golkar," ujarnya.

Lebih jauh, menurutnya Atut masih memegang otoritas sebagai gubernur untuk menjalankan pemerintahan. Dia juga menambahkan, perlu mekanisme pendelegasian ke para anak buahnya untuk memastikan tugas-tugas pelayanan masyarakat di Banten terus berlangsung.

"Bu Atut tahu bagaimana mengendalikan pemerintahan dan mengerahkan sumberdaya termasuk sumber daya manusia (wagub, sekgub dll)-nya untuk mengeksekusinya," jelasnya.

Soal jabatan Atut, menurut Eva akan terus berlanjut selama belum ada keputusan yang incraht dari pengadilan. Karena itu, selama dipenjara pun, Atut masih bisa menjalankan roda pemerintahan Banten.

"Sepanjang belum putus, bahkan setelah putuspun masih mungkin menjalankan kepemimpinan dari tahanan. Belum ada aturan positif bahwa ketika ditahan lalu lepas dari jabatan," tegas Anggota Komisi III ini.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya