Novi Amelia "Pengemudi Sexy" Yakin Divonis Bebas

, Jurnalis
Selasa 07 Januari 2014 11:14 WIB
Novi Amelia (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Novi Amelia "Pengemudi Sexy" yang menabrak tujuh orang di Jalan Gajah Mada, Tamansari, Jakarta Barat, siap mendengarkan vonis yang dibacakan oleh Majelis Hakim, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

"Saya siap mendengarkan keputusan hakim hari ini," ujar Novi saat tiba di PN Jakarta Barat, pukul 10.00 WIB, Selasa (7/1/2014).

Dia juga berharap bebas, karena saat kecelakaan terjadi tidak ada korban jiwa, dan sudah berdamai dengan para korbannya.

"Berharap bebas, karena kecelakaan ini tidak ada korban jiwa. Saya kapok, feelling saya si saya bebas," lanjutnya.

Diketahui sebelumnya, Novi Amelia yang menggunakan mobil Honda Jazz telah menabrak tujuh pengguna jalan di Jalan Gajah Mada, Tamansari, Jakarta Barat, pada hari Kamis 11 Oktober 2012.

Saat diberhentikan, model cantik asal Medan itu dalam kondisi setengah telanjang dan hanya menggunakan bikini. Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Novi dituntut tujuh bulan penjara.

(Susi Fatimah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya