JAKARTA - Novi Amelia sang "Pengemudi Sexy" berencana menetap di Jakarta usai menjalani sidang terakhirnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Saya akan tetap di Jakarta, dan tidak pulang kampung," ujar Novi saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat di damping kuasa hukumnya, Reddy Anggara Putera, Selasa (7/1/2014).
Kata dia, hingga saat ini pihak keluarganya belum menjenguknya. "Belum ada keluarga ke sini. Nanti sore atau malam saya juga sudah diperbolehkan pulang oleh RSKO," pungkas model cantik asal Medan itu.
Novi Amelia yang menggunakan mobil Honda Jazz telah menabrak tujuh pengguna jalan di Jalan Gajah Mada, Tamansari, Jakarta Barat, pada hari Kamis 11 Oktober 2012.
Saat diberhentikan, model cantik asal Medan itu dalam kondisi setengah telanjang dan hanya menggunakan bikini. Novi dijerat Pasal 310 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Novi dituntut tujuh bulan penjara dan hari ini akan dibacakan vonisnya.
(Muhammad Saifullah )