JAKARTA - Juru Bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Ma'mun Murod Al Barbasy, kembali menegaskan pernyataannya terkait waktu kedatangan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, bersama Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Denny Indrayana, ke kediaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
Dia mengatakan, dari informasi yang diperolehnya kehadiran Bambang dan Denny itu terjadi pada Senin 6 Januari 2014 sekira pukul 02.00 WIB.
"Senin dini hari, pukul 02.00 WIB," katanya kepada Okezone, Selasa (7/1/2014) malam.
Sebelumnya diberitakan, Bambang bersama Denny disebutkan datang ke kediaman SBY pada Senin 6 Januari. Dia mengaku informasi tersebut diperolehnya dari sumber yang akurat. Sayangnya, Ma'mun tidak mengetahui apa yang dibahas dalam pertemuan tersebut.