Polisi Gerebek 'Pabrik' Oplosan Elpiji 12 Kg

Rohmat, Jurnalis
Kamis 09 Januari 2014 11:13 WIB
Ilustrasi penangkapan
Share :

BADUNG - Harga gas LPG 12 Kilogram yang melambung dimanfaatkan oleh pria berinisial NL dengan mengoplos elpiji itu di sebuah gudang penyimpanan di Kabupaten Badung, Bali.

Petugas Polres Badung menangkap NL tak lama setelah mendapat informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas pelaku di wilayah Bongkasa, Kecamatan Abiansemal.

"Pelaku bersama anak buahnya sedang mengisi tabung 12 kg dari tabung subsidi 3 kilogram," beber Kasat Reskrim Polres Badung, AKP Wisnu Wardana.

Petugas juga menyita barang bukti tabung LPG 3 kg sebanyak 50 tabung dan tabung 12 kilogram sebanyak 30 tabung.

Selain itu, mobil pikap dan alat bukti yang digunakan untuk mengoplos gas seperti pipa, selang, dan perangkat penyalur gas juga disita di lokasi penggerebekan.

Dari pengakuannya, NS belum sempat memasarkan tabung gas oplosan tersebut karena keburu ditangkap. Atas perbuatannya, pelaku bakal dijerat UU Migas yakni menyalahgunakan wewenang melakukan pengoplosan dan menimbun tabung tidak sesuai aturan.

“Pelaku diancam dengan hukuman 3 tahun bui,” tuturnya.

(Kemas Irawan Nurrachman)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya