KAIRO - Mantan Presiden tangan besi Mesir Hosni Mubarak kembali diadili. Saat diadili Mubarak menolak tuduhan bahwa dirinya adalah pencuri uang rakyat.
Mubarak diadili bersama empat tersangka lainnya. Keseluruhan tersangka mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan yang dialamatkan kepada mereka.
Mubarak bersama anaknya Alaa dan Gamal dituduh mengambil uang sebesar triliunan rupiah yang sedianya akan dialokasikan untuk biaya pembangunan istana kepresidenan.
Persidangan Mubarak disiarkan secara langsung di seluruh Mesir. Selain dituduh mengambil uang rakyat, Mubarak juga diadili karena tindakan pembunahan demonstran yang menyebabkan dirinya harus mendekam seumur hidup dalam tahanan.
Hosni Mubarak tumbang dari kekuasaan Mesir pada 2011. Peristiwa tersebut dikenal dengan "Arab Spring".