BANDUNG - Petugas Kepolisian menangkap pelaku child pornography online bernama Deden Martakusumah (28) di sebuah kos-kosan di Jalan H Akbar nomor 46B, Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat pada Senin (24/2/2014) pukul 03.00 WIB.
Pengakuan tetangga kos-kosan yang enggan disebutkan namanya, Deden sudah tinggal di kos-kosan itu sejak setahun lalu."Ada lah dia setahunan tinggal di sana," ucap salah seorang tetangga yang tidak ingin disebut namanya, Selasa (25/2/2014).
Istri Deden menurutnya sedang hamil enam bulan. Usai suaminya ditangkap, istri Deden pun tak lagi tinggal di kos-kosan. "Sekarang mah sudah pulang ke orangtuanya di Jalan Jatayu," ungkapnya.
Ia mengatakan, istri Deden lebih sering keluar kosan untuk membeli makanan atau ke warung. "Kalau Deden mah jarang banget keluarnya. Cuma sesekali saja," tuturnya.
Ia mengenal Deden dan istrinya sebagai pasangan muda. Meski tertutup, jarang keluar rumah, dan jarang bergaul dengan warga sekitar, suami-istri itu tidak pernah punya masalah dengan warga setempat.
Deden dan istrinya sama-sama warga Kota Bandung. Deden warga Jalan Maleber, sedangkan istrinya warga Jalan Jatayu. Deden mengaku bekerja sebagai penjual pulsa dan jual-beli komputer. Sedangkan istrinya tidak bekerja.
(Risna Nur Rahayu)