KPK Sita Rumah Anas Urbaningrum di Duren Sawit

Mustholih, Jurnalis
Jum'at 07 Maret 2014 19:27 WIB
Rumah Anas
Share :

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi menyita rumah mantan Ketua Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, di Jalan Selat Makassar C9/22 Duren Sawit, Jakarta Timur.
 
Juru bicara KPK, Johan Budi, menyatakan rumah Anas itu disita karena ditengarai bagian dari kejahatan tindak pidana pencucian uang.
 
"Terkait dengan penyidikan dalam kasus dugaan TPPU dengan tersangka AU, penyidik telah melakukan penyitaan aset Tanah dan bangunan di Jl Selat Makasar C9/22 di Duren Sawit, Jaktim," kata Johan dalam pesan singkat, Jumat (7/3/2014).
 
Selain rumah Anas di Duren Sawit, KPK juga menyita dua bidang tanah di  Kelurahan Mantrijero, Yogjakarta, dengan  luas 7.670 meter persegi dan 200 meter persegi atas nama Attabik Ali. Tiga bidang tanah di Desa  Panggungharjo, Bantul, Yogyakarta atas nama Dina A. Dia adalah anak Attabik Ali.

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya