Karyawan PT NNT Gelar Aksi Keprihatinan

Rizka Diputra, Jurnalis
Jum'at 07 Maret 2014 09:18 WIB
Share :

JAKARTA- Para karyawan PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) semakin resah menyusul kondisi perusahaan tambang batu hijau tempatnya bekerja tak lagi dapat mengekspor konsentratnya.

Perusahaan tersebut terletak di Sekongkang Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat.

Bentuk keprihatinan ini ditunjukkan dengan aksi membubuhkan tandatangan di spanduk sepanjang 200 meter untuk disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). “Tanda tangan ini akan kami sampaikan kepada pemerintah pusat dan DPR RI,” kata Ketua SPSI Zainuddin dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (6/3/2014)

Seorang karyawan PT NNT, Yoesrawan Galang mengatakan, aksi ini merupakan gerakan spontanitas atas keinginan karyawan sebagai bentuk dukungan kepada perusahaan.

"Perusahaan kami ini dibebani dengan peraturan bea keluar progresif (Permenkeu Nomor 6 tahun 2014), dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 tahun 2014 tentang pengolahan dan pemurnian mineral dalam negeri (keharusan membangun smelter), membuat perusahaan kritis yang pada akhirnya bisa tutup,” sesalnya.

Wujud keprihatinan atas kondisi PT NNT tersebut tidak hanya dari dilakukan para karyawan, tetapi juga pembantu rumah tangga, tukang sapu dan tukang kebun. Mereka juga membubuhkan tandatangannya.
 
“Saya pasti khawatir kalau-kalau Newmont (PT NNT) tutup. Saya enggak tahu mau kerja di mana nanti kalau NNT benar-benar tutup,”  kata Maryam, seorang pembantu rumah tangga salah satu karyawan PT NNT di Townsite.

Sementara itu, Senior Specialist Medrel PTNNT Ruslan Ahmad saat dikonfirmasi terpisah mengatakan bahwa sejak 12 Januari mulai pemberlakukan Undang-undang Nomor 4 tahun 2009 tentang mineral dan batubara (Minerba), PT NNT tidak melakukan ekspor konsentrat.

“Bahkan kami belum mempunyai rencana untuk mengekspor hingga kuartal pertama tahun 2014 ini,” katanya.

Hingga kini lanjut dia, PT NNT terus berupaya untuk melakukan pembahasan dan pembicaraan dengan pemerintah untuk menemukan jalan keluar terbaik yang sama-sama menguntungkan baik bagi pemerintah maupun PT NNT.

“Saat ini perusahaan (PT NNT) sudah melakukan pemutusan kontrak dengan sebagian perusahaan pendukung yang menjadi subkontraktor," ujar Ruslan.

(Stefanus Yugo Hindarto)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya