MALANG - Tim Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur didampingi Satreskrim Polres Malang, sore ini mengambil sampel darah dan urine korban miras oplosan di RSUD Lawang, Malang, Jawa Timur.
Sebelum pengambilan sampel darah, tim labfor juga mengambil sampel barang bukti yang disita di Mapolsek Lawang, di antaranya Bekas botol bir, obat pereda nyeri, kapur semut, minuman ringan, bungkus etanol, obat nyamuk.
Kasatreksrim Polres Malang, AKP M Aldy Sulaeman, mengatakan, pengambilan sampel darah dan urine ini untuk memastikan penyebab meninggalnya korban.
"Nanti akan diuji sampelnya," kata Kasatreskrim Polres Malang AKP M Aldy Sulaeman, Kamis (17/4/2014).
Rencananya Polres Malang akan merilis hasil uji laboratorium terhadap sampel yang dikirim sebelumnya ke laboratorium di Polda Jatim sore ini.
Seperti diberitakan, pesta miras oplosan di Lawang, Malang telah merenggut 9 nyawa. Sementara 6 lainnya masih kritis dan dirawat di tiga rumah sakit.
(Kemas Irawan Nurrachman)