MALANG- Kepolisian Resor Malang mengungkapkan, pesta minuman keras (miras) oplosan yang merenggut 9 nyawa ternyata dilakukan di dua lokasi yang berbeda. Kesimpulan ini diperoleh dari hasil penyelidikan polisi sejak dua hari lalu.
"Di tempat pertama, di Desa Sidodadi, Kecamatan Lawang ada 4 korban tewas dari 14 peserta yang ikut. Miras dibeli R dan N yang sudah meninggal dunia," kata Kasat Reskrim Polres Malang, AKP M Aldy Sulaeman, di Mapolres Malang.
Sedangkan TKP kedua, kata Aldy, berada di Jalan Sumber Waras, Kelurahan Kalirejo, atau di rumah kost Edwin Bachrudin, yang juga tewas. "Di tempat ini ada 5 korban tewas dari 14 peserta yang ikut," ujar Aldy Sulaeman.
Menurutnya, alasan Edwin menggelar pesta miras untuk merayakan ulang tahunnya ternyata tidak benar, sebab di KTP Edwin tercatat jika lahir pada 8 Juni 1977.
Data lain pihak kepolisian juga menyebutkan jika jumlah orang yang ikut pesta miras oplosan di dua lokasi sebanyak 23 orang. Karena itu, Polisi masih terus menyelidiki berapa sesungguhnya jumlah peserta yang menggelar pesta miras di dua lokasi tersebut.
Kasubid Kimbiofor Cabang Surabaya Polda Jatim, Ir Fadjar Septi Ariningsih, menyatakan, pihaknya masih menemukan kandungan golongan alkohol saja dari penelitian sebelumnya. "Belum bisa dipastikan jenis methanol atau ethanol," katanya.
Karena itu, timnya kembali mengambil beberapa sampel dari barang bukti yang disita polisi dan mengambil sampel darah dan urine korban untuk diuji di laboratorium.
(Stefanus Yugo Hindarto)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.