Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Barang Bukti 'Oplosan Maut' Diserahkan ke Polda Jatim

Hari Istiawan , Jurnalis-Kamis, 17 April 2014 |13:37 WIB
Barang Bukti 'Oplosan Maut' Diserahkan ke Polda Jatim
A
A
A

MALANG - Polres Malang menyerahkan barang bukti miras oplosan maut ke Polda Jatim untuk penyelidikan lebih lanjut. Korban pesta miras oplosan sampai Kamis, 17 April siang menjadi sembilan orang dan enam korban lainnya masih di rawat di tiga rumah sakit berbeda.

Beberapa barang bukti yang diamankan oleh petugas Polres Malang di antaranya belasan botol bir bintang dan aneka minuman berenergi. Ada juga satu botol minuman yang tidak berlabel yang sampelnya dibawa ke Mapolda Jatim untuk diteliti di laboratorium.

Kapolres Malang, AKBP Adi Deriyan Jayamarta, saat gelar kasus di Mapolres Malang, mengatakan, sembilan korban yang tewas adalah Sri Dwi Astuti, Edwin Bachrudin, Kholili, Arifdian, Jayadi, Jafar, Susionardi, Rudi Siswanto, dan Suparno.

"Polisi masih terus melakukan penyidikan," kata Adi Deriyan, Kamis (17/4/2014).

Menurut Adi, hasil pemeriksaan saksi-saksi, baik yang masih dirawat di RS Lawang, Rumah Sakit Syaiful Anwar (RSSA), dan RS Panti Nirmala Malang, memang sudah disediakan miras oplosan saat mereka tiba di rumah kontrakan Edwin Bachrudin.

Asal usul bahan miras oplosan kini masih diselidiki polisi. Adi mengaku kesulitan mengorek keterangan karena korban dan keluarga tertutup. "Para saksi masih terus dimintai keterangan dan anggota akan memantau terus," katanya.

(Risna Nur Rahayu)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement