JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap tiga orang pemilik senjata api ilegal, Kamis (24/4/2014). Dari ketiganya, didapat lima buah senjata api ilegal dan ratusan butir peluru.
Informasi yang dihimpun Okezone, awalnya jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap SA alias A (31) dan MA (27) sekira pukul 04.00 WIB.
Petugas menemukan senjata api Glock 26 kaliber sembilan milimeter dengan dua buah magazen berisi 10 butir peluru, senjata api Revolver 38 dengan 30 butir peluru dan satu buah senpi merek Carl Walter kaliber sembilan milimeter dengan satu buah magazen dan enam butir peluru di rumah tersangka MA di Jakarta Timur.
Kemudian, pada pukul 17.00 WIB, petugas mengamankan TP (47), di Jalan Buncit Raya, Jakarta Selatan dengan barang bukti satu senjata api laras panjang Remington kaliber 22, satu pistol SNS kaliber 22, peluru berbagai kaliber sebanyak 700 butir serta 151 pisau lipat.
Belum diketahui motif kepemilikan senjata api ilegal tersebut. Saat ini petugas tengah melakukan pengembangan untuk mencari tersangka dan barang bukti lainnya.
(Tri Kurniawan)